Keluarga Cinta Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

Keluarga Cinta Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi
Dua Anak Cukup, Membuat Kualitas Komunikasi Keluarga Jadi Optimal

Dialog Keluarga Berencana di TV One, Depdagri & BKKBN

Dialog Keluarga Berencana di TV One, Depdagri & BKKBN
Ibu Penggerak PKK/Ibu Mendagri/Ibu Gamawan Fauzi, Ketua BKKBN Dr. Slamet Sugiri, 2 Duta BKKBN Olga dan Marissa Haque

Marissa Grace Haque Duta BKKBN

Marissa Grace Haque Duta BKKBN
2 Anak Cukup, Laki-laki atau Perempuan Sama Saja

Sabtu, 09 Juli 2011

Karena Anak Hanya 2 Mampu Terus Berkarya Musik: Ikang Fawzi & Marissa Haque


Marissa Haque Fawzi: Terimakasih Naga Swara & Bentara Budaya (Kompas-Gramedia) Telah Mendukung BIL

Bentara Pentas Musik

BIL PROJECT



Ikang Fawzi, Ekki Soekarno dan Gilang Ramadhan

Sumber: http://www.bentarabudaya.com/agenda.php?…
07 Jul 2011
Bentara Budaya Jakarta
GO CLEAN CONCERT

Kamis, 7 Juli 2011 pukul 19.30 wib

BIL (Brother in Law) terdiri dari Ikang Fawzi, Ekki Soekarno dan Gilang Ramadhan. Nama mereka selama ini dikenal sebagai figur-figur yang berkecimpung di dunia musik dengan serius dan konsisten. Ikang Fawzi (51) adalah musisi dan penyanyi rock, juga pemain film yang populer tahun 1980-an. Saat ini Ikang lebih sibuk sebagai pengusaha properti dibanding kegiatannya di dunia seni yang membesarkan namanya. Ekki Soekarno (49) adalah

pemeran dan pemusik Indonesia. Ia pernah bermain dalam sejumlah film nasional dengan debut dalam film Tirai Malam Pengantin (1984). Selain itu, ia pernah menjadi penyanyi dengan mengeluarkan satu album dimana ia bernyanyi bersama Ikang Fawzi, Andi Meriem Matalatta, Fariz RM, dan Dian Pramana Poetra. Sementara Gilang Ramadan (48) adalah pemusik yang berfokus bermain drum. Musik, bagi mereka bukan hanya sekadar berkarya dan memburu popularitas, tapi musik adalah bahasa jiwa, bahasa universal bagi mereka bertiga. Bermusik diharapkan menjadi ekspresi rasa dan kreativitas dengan menyampaikan berbagi pesan kemanusiaan, kontrol sosial serta perdamaian.

“Marissa Haque Fawzi: Terimakasih Naga Swara & Bentara Budaya (Kompas-Gramedia) Telah Mendukung BIL”

Minggu, 10 April 2011

Setuju Musik Masuk ke Dalam Kurikulum: Ikang Fawzi & Marissa Haque



Jum'at, 04 Maret 2011 17:15 wib

Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2011/03/04/373/431483/indonesia-butuh-kurikulum-musik

SURABAYA- Kondisi pelajaran musik di sekolah dasar hingga menengah atas kian memprihatinkan. Bahkan pola-pola pembelajaran terkesan monoton sehingga siswa tidak memahami musik secara pasti. Pelajaran musik di Indonesia hanya sebatas teori saja.

Hal itu disampaikan Ketua Music Teacher Association of Indonesia (MTAoI) Ivon Maria Pek Pien. "Pelajaran musik di Indonesia sangat jauh tertinggal dibanding luar negeri. Oleh karena itu, melalui MTAoI ini akan diperjuangkan agar terwujudnya kurikulum musik skala nasional," kata Ivon di sela-sela acara Open Piano Competition The 11th Galaxy International di Hotel JW Marriot, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jum'at (4/3/2011).

Dia menambahkan, di Indonesia, sekolah musik selalu dicampurkan dengan sekolah umum. Beberapa siswa selalu dibebani dengan pelajaran musik yang hanya teori saja. MTAoI berencana menggulirkan kurikulum bagi perkembangan musik di Indonesia, yakni bagaimana menanamkan musik secara benar sejak dini. Kemudian, ketika siswa beranjak dewasa dapat menerapkan musik tanpa harus les privat lagi.

Ivon mengkritik, Indonesia tidak memiliki konservatorium, sebuah wadah untuk mencari bakat-bakat musisi. Di luar negeri, seperti di New York dan Eropa, konservatorium ini sudah melembaga. "Kabarnya sih akan ada pembangunan konservatorium di Indonesia. Sayangnya yang mendanai bukan pemerintah Indonesia, melainkan pemerintah Belanda bekerja sama dengan kampus Widya Mandala Surabaya," ungkapnya. (rfa)(rhs)

Jumat, 25 Maret 2011

Ikang Fawzi: Tulisan Marissa Haque Fawzi Istriku Soal Negara Hukum & Penguasa

Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Ada beberapa pengertian menurut para ahli :

1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Ikang Fawzi: Tulisan Marissa Haque Fawzi Istriku Soal Negara Hukum & Penguasa

Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Ada beberapa pengertian menurut para ahli :

1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sabtu, 12 Maret 2011

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi rock Ikang Fawzi mengaku sedang menggarap buku Propertitainment yaitu tentang properti dan entertainment, sesuai dengan usaha yang sedang digelutinya sekarang. Buku ini digarapnya bersama dengan istrinya, Marissa Haque. "Dalam waktu dekat saya berencana meluncurkan buku tentang proses kreatif Mas Ikang dalam bermusik. Sebelumnya saya menulis buku berjudul Bahasa Kasih tentang pengajaran bahasa Inggris Bagi Tuna Rungu dan Aminah tentang anak-anak dan lingkungan hidup," ungkap Marissa yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Marissa datang ke Makassar sebagai Duta LP3I. Selama di Makassar, Marissa berpromosi tentang LP3I dan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang andal. Menemani Marissa, Ikang juga mengunjungi Trans Studio Theme Park. Dalam kunjungannya ke Trans Studio, Ikang sempat malantunkan dua lagu yang berjudul It's My Life yang dipopulerkan Bon Jovy dan Munajat Cinta yang dipopulerkan The Rock. Ikang juga memiliki hubungan keluarga dengan Ishadi SK, salah satu pengelola Trans Corp.(*)

Penulis : Edi Sumardi
Editor : Amir Pallawarukka


Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment

Senin, 21 Februari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Menghijaukan Kembali Lereng Merapi Yogyakarta bersama Civitas Academica FH UGM

Marissa Haque & Ikang Fawzi Menanam Pohon Jati di Lereng Gunung Merapi, Yogyakarta bersama Civitas Academica FH UGM, DPRD Yogyakarta & Dinas Kehutanan Jateng
Laporan reporter Tribun Jogja Hari Susmayanti

Sleman, 18-feb-20113

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ikang Fa uzi dan Marissa Haque mengajak seluruh rakyat Indonesia, ikut menghijaukan lereng Merapi. Ajakan itu disampaikan usai Ikang menanam pohon jati da n Marissa menanam pohon Trembesi, pada acara penanaman seribu pohon di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Jumat(18/2/2011).

Pasangan suami istri itu mengharapkan, hutan yang hancur akibat letusan Merapi cepat tumbuh subur sehingga kawasan itu pulih seperti sedia kala. "Mari bangun kembali hutan kita yang sudah hancur agar hijau dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya sehabis menanam pohon di acara yang d igelar Fakultas Hukum UGM itu.

Pada acara bakti sosial ini Ikang dan Marissa menanam pohon jati dan trembesi di lahan hutan rakyat. Pihak Fakultas Hukum UGM memberi bantuan sebanyak 1000 bibit pohon kepada masayarakat di sisi selatan Merapi.

Menurut Camat Pakem, Budiharjo, kerusakan hutan di wilayah Pakem mencapai sekitar 60 hektare terdiri dari hutan rakyat seluas 10 hektare dan kawasan hutan taman nasional Merapi seluas 50 hektare. "Bantuan dari UGM ini akan ditanam di hutan rakyat agar nantinya dapat dimanfaatkan warga sekitar," katanya. (*)

Editor : syafik

Sumber: http://jogja.tribunnews.com/2011/02/18/marissa-tanam-pohon-trembesi-di-merapi

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Menghijaukan Kembali Lereng Merapi Yogyakarta bersama Civitas Academica FH UGM

Rabu, 16 Februari 2011

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Tak terkira bahagia hati ini mendapat undangan menjadi MC dari pihak Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Terimakasih banyak Pak Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi dan Ketua Program Doktor FH UGM Prof Dr Sudjito dan wa bil khusus Al Mukarom Pak Sutito, SH, MH Dosen Hukum Organisasi Perusahaan FH UGM.

Setelah menjadi MC lusa besok ini, ditemani suamiku Ikang Fawzi dalam kapasitas Sekjen KAGAMA FEB UGM, kami akan mengikuti a special talk dari Prof Dr Mahfud MD/Ketua MK sesuai dengan tema besar "Negara Hukum Indonesia" dalam koridor mahzab Bulak Sumur--menyangkut masa depan NKRI dan kita semua seluruh bangsa Indonesia.

Sore harinya kami bertiga sebagai figur publik bersama jajaran Civitas Academica UGM akan melakukan penanaman pohon simbolik dilereng gunung Merapi.

Sebelum kembali ke Jakarta, saya dan suami akan menemani Pak Sutito diterima Bank Indonesia untuk membicarakan masa depan Hukum Bisnis Indonesia. Alhamdulillah ... Ya Allah terimakasih.... UGM matur nuwun sanget nggih... kami berdua merasa sangat 'di wongke', bahagia menjadi bagian dari keluarga besar respectable university sebesar UGM ini. Allahu Akbar!

Sumber: http://dwistroi.blogspot.com/2011/02/konser-iwan-fals-justice-for-indonesia.html

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011